Kamis, 05 Maret 2009

PERMASALAHAN YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PENGADAAN JASA PEMERINTAH YANG DIBUAT OLEH PANITIA DAN PENYEDIA BARANG JASA

  1. Dalam Perencanaan Pengadaan

- Mengelembungkan Anggaran

- Rencana Pengadaan yang diarahkan (untuk kepentingan pengambilan keuntungan KPA/PPK ataupun penyedia barang jasa)

- rekayasa pemaketan untuk KKN

- penentuan jadual pengadaan yang tidak realistis.

  1. Dalam Pembentukan Panitia

- Panitia tidak tranparan (masih ada yang tidak dijelaskan)

- Integritas Panitia lemah (masih memberi peluang gratifikasi)

- Panitia yang memihak (berpihak kepada penyedia jasa tertentu)

- Panitia tidak independen (masih bisa dipengaruhi pimpinan)

  1. Prakualifikasi Penyedia Barang jasa

- Dokumen administratif tidak memenuhi syarat

- Dokumen administratif palsu tapi kelihatan asli

- Legalisasi dokumen tidak dilakukan

- Evaluasi tidak sesuai kriteria

  1. Penyusunan dokumen lelang

- spesifikasi yang diarahkan

- rekayasa evaluasi kriteria evaluasi

- dokumen lelang non standar

- dokumen lelang yang tidak lengkap

  1. Pengumuman Lelang

- pengumuman lelang yang semu atau fiktif

- jangka waktu pengumuman terlalu singkat

- pengumuman lelang tidak lengkap

  1. Pengambilan Dokumen Lelang

- Dokuemen lelang yang dierahkan tidak konsisten

- Waktu pendistribusian dokumen terbatas

- Lokasi pengambilan dokumen sulit dicari

Demikian semoga bermanfaat

TO BE CONTINUED

Tidak ada komentar:

Posting Komentar